Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Prabowo tercatat mencapai Rp 2,06 triliun.
Dilihat dari situs resmi KPK, Selasa (12/5/2026), LHKPN tersebut memuat daftar kekayaan Presiden Prabowo untuk periode tahun 2025. Dalam laporan itu, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor dengan total nilai mencapai Rp 323,7 miliar.
Selain aset properti, Presiden Prabowo juga melaporkan kepemilikan delapan unit kendaraan dengan total nilai sekitar Rp 1,2 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Alphard, Land Rover, Honda CRV, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus, hingga sepeda motor Suzuki.
Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar. Nilai surat berharga yang dimilikinya tercatat mencapai Rp 1,6 triliun, sementara kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar.
Dalam laporan tersebut, Presiden Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 2.066.764.868.191.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar